MAKI dkk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung dan pimpinan Komisi III DPR terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus TPPU Jiwasraya.
Terdakwa kasus Jiwasraya Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif COVID-19 setelah menjalani tes. KPK menyebut terdakwa akan diisolasi mandiri di rutan KPK.