Duit dari terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, hakim Djuyamto, ternyata mengalir ke istri hingga pembangunan kantor MWC NU Kartasura.
Eks hakim Djuyamto didakwa menerima gratifikasi terkait vonis lepas perkara migor. Sebagian uang suapnya mengalir ke pembangunan kantor terpadu NU Kartasura.
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat. Aset diserahkan ke kurator, tanpa upaya hukum dari perusahaan.
Panitera Muda PN Jakarta Selatan, Edi Sarwono, membuang iPhone 14 ke sungai saat panik setelah penangkapan terdakwa suap minyak goreng, Muhammad Arif Nuryanta.
Panitera Muda Perdata Edi Sarwono bercerita momen penangkapan eks Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta terkait dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng.