Tidak mengejutkan jika menyebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya resentralisasi kekuasaan. Kewenangan daerah dipreteli demi kemudahan investasi.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai beragam manfaat dan keuntungan akan didapatkan oleh masyarakat dari RUU Cipta Kerja.