"DPR dapat membentuk atas nama DPR terhadap masalah mendesak yang perlu penanganan segara setelah mengadakan konsultasi pimpinan fraksi dan komisi terkait."
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat masih dalam proses inventarisasi masalah dan usulan itu masih belum matang.
Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop bicara tentang pentingnya pemekaran di Papua saat menggelar audiensi bersama sejumlah bupati lain di Komisi II DPR.