detikNews
Ini Argumen Mahfud Md soal TNI-Polri Aktif Bisa Menjadi Pj Kepala Daerah
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan penetapan pati TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah dibenarkan dalam UU, PP, maupun vonis MK. Simak argumen Mahfud.
Rabu, 25 Mei 2022 11:00 WIB