detikNews
Risma Juga Digugat Rp 500 Miliar Terkait Pencemaran Nama Baik Ketua dan Sekjen PKBSI
Selain melaporkan Tri Rismaharini ke Polda Jatim, wali kota yang diusung PDIP ini akan digugat secara perdata sebesar Rp 500 miliar. Risma dianggap mencemarkan nama baik Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah dan Sekjen Tony Sumampow terkait polemik Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Jumat, 30 Mei 2014 08:59 WIB







































