Kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah memakan korban tewas dan kerugian materiil. Polisi menaksir jumlah kerugian akibat insiden tersebut mencapai miliaran rupiah.
Jumlah tersangka kasus rusuh Buol dari pihak polisi akan terus bertambah. Setelah kemarin tiga anggota Polsek Buol dijadikan tersangka karena lalai menjaga tahanan, kini satu anggota lainnya terancam jadi tersangka.
Komnas HAM menduga polisi telah melakukan pelanggaran HAM serius dalam kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menewaskan 8 warga. Dari berbagai temuan di lapangan, Komnas HAM akan melaporkan ke Kapolri dan meminta polisi ditarik dari lokasi hingga situasi reda.
Kegetiran hidup memang tidak pandang bulu, tak terkecuali bagi bangsa Kashmir yang tinggal di Pakistan. Menurut sejarah, bangsa Kashmir mengalami trauma akibat konflik perang di negeri tersebut.
Kinerja Tim investigasi Mabes Polri untuk kasus rusuh Buol, Sulawesi Tengah, mulai menunjukkan perkembangan. Dari belasan petugas yang diperiksa, 3 di antaranya ditetapkan tersangka.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, situasi di Buol, Sulawesi Tengah, berangsur pulih setelah kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya 7 orang sipil.
Penyelidikan atas tewasnya Kashmir (19), tahanan di Polsek Biau, masih diselidiki. Belasan anggota polisi diperiksa termasuk Kapolsek Biau dan Kasatlantas Polres Buol.
Suzuki berencana untuk meluncurkan model terbaru dari Suzuki Swift, namun karena permasalahan pertukaran mata uang, terpaksa harus ditunda sampai setidaknya tahun depan.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian warga bernama Kashmir di tahanan Polsek Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tenggara, yang menjadi pemicu kerusuhan. Jika terbukti ada penganiayaan di tahanan, pelakunya wajib dihukum.