Ada yang berbeda dari Sandra Dewi saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa lagi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Mantan staf administrasi PT SIP, Elsi Rahayu, mengakui melakukan 33 transaksi ke terdakwa crazy rich PIK, Helena Lim. Total transaksi itu mencapai Rp 70 miliar.