Pemerintah mengusulkan agar aborsi digolongkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan meminta agar usulan itu ditolak masuk ke RUU TPKS.
Daftar Inventarisasi Masalah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menuai kritik. Soalnya, DIM itu memasukkan aborsi sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual.