Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku diundang pada gelar perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menegaskan akan hadir.
Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo sama-sama menghuni Rutan Bareskrim. Keduanya ditempatkan di sel terpisah. Djoko Tjandra sel nomor 1, Prasetijo sel nomor 26.
Brigjen Prasetijo Utomo mengaku dirinya menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sekadar untuk menolong karena kenal.