Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
Dishub DKI Jakarta akan merekayasa lalu lintas di Kota Tua akhir Januari hingga Februari, untuk mendukung kegiatan Jakarta Kota Sinema sekaligus perayaan Imlek.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai insentif Pemprov DKI Jakarta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar buruh. Ia kritik kuota maksimum yang ditetapkan.
Prestasi atlet-atlet DKI Jakarta selama 2025 tak lepas dari peran Universitas Negeri Jakarta. Oleh karenanya, KONI DKI ingin terus bekerja sama demi menjaganya.
Presiden KSPI Said Iqbal usulkan subsidi upah Rp 200 ribu jika UMP DKI Jakarta tidak direvisi. DPRD DKI siap buka dialog untuk solusi terbaik bagi buruh.