detikNews
Kepsek yang Cabuli Siswi di Bandung Divonis 3 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun pada mantan Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung Asep Dada Wahyudin. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan pencabulan pada siswi-siswinya.
Selasa, 04 Mar 2014 12:00 WIB







































