detikNews
BK Tak Beri Sanksi Bagi Anggota Dewan yang Dituding Rebut Istri Orang
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, menyelidiki kasus legislator PAN, yang dituding merebut istri orang dan menelantarkan anak serta istri pertamanya. BK tidak akan memberi sanksi, karena tidak ditemukan adanya pelanggaran etika.
Senin, 11 Jul 2011 12:56 WIB







































