Polda Sulut menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu ormas di Kota Bitung. Ketujuh tersangka diduga provokator.
Kericuhan dua kelompok massa di Kota Bitung telah kondusif. Tokoh agama yang tergabung dalam FKUB dan BKSAUA Bitung sudah menyepakati berita acara perdamaian.