KPK mengembalikan satu dari sejumlah mobil yang disita terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil Fortuner atas nama Ahmad Zaki dikembalikan.
Jaksa berkeyakinan Luthfi Hasan Ishaaq telah menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama sebagai 'pelicin' pengurusan penambahan kuota impor daging. Uang itu diberikan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Jaksa berkeyakinan ada uang Rp 1,3 miliar yang diterima Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah dari PT Indoguna. Uang itu merupakan pelicin agar permintaan penambahan kuota daging impor bisa dimudahkan.
Ahmad Fathanah dan Sefti Sanustika 2 tahun mengarungi biduk rumah tangga. Ada cerita menarik terukir di balik mahligai pernikahan sejoli beda usia 15 tahun itu, seperti 6 kisah ini:
"Perbuatan yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq bersama Ahmad Fathanah dapat dipandang sebagai perbuatan yang bersifat mengintervensi kewenangan pejabat Kementan," kata jaksa Ronal dalam surat dakwaannya.
"Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi," ujar Jaksa M Rum.
Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq hari ini kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya dalam kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi, Maria Elisabeth Liman.