Pakar hukum pidana Prof Mudzakir menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus suap yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Saksi mengaku ditelepon oleh Ipda Elwira untuk datang ke Km 50 dan melihat 4 anggota eks laskar FPI tiarap dengan kondisi tangan tak diikat atau diborgol.