Pelaku penganiayaan pedagang pisang keliling yang sedang berjualan di Bogor, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun bui.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutakin mengatakan 21 siswa dan guru masih dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis.