Menhan China Dong Jun diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi secara luas. Dia menjadi Menhan ketiga China yang diselidiki terkait korupsi.
Otoritas Penjaga Pantai China menerapkan aturan baru yang memungkinkan petugas untuk menahan warga asing di Laut China Selatan hingga 60 hari tanpa persidangan.