Berawal dari kegiatan kampanye yang dilakukannya sebagai calon anggota legislatif (caleg), Mandala Shoji kini harus menghadapi eksekusi hukuman penjara.
Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia dicari untuk eksekusi vonis PN Jakpus dalam kasus pidana pelanggaran kampanye Pemilu.
Bawaslu DKI Jakarta mengembalikan laporan PSI terkait pemasangan spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' karena masih ada syarat yang belum terpenuhi.