Ko Ni, pengacara Muslim dan penasihat hukum Aung San Suu Kyi, ditembak di Bandara Internasional Yangon pada 29 Januari 2017. Kini dua pembunuhnya divonis mati.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menvonis mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo 10 tahun penjara. Selain itu hak politinya dicabut.