detikNews
Anies Klaim Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq Sudah Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut denda Rp 50 juta yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq karena kerumunan di Petamburan, sudah sesuai aturan.
Senin, 16 Nov 2020 14:18 WIB