detikInet
Permen Situs Negatif Digugat, Apa Tanggapan Menkominfo?
Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh sejumlah lembaga dan perorangan. Lantas, bagaimana tanggapan Menkominfo Rudiantara terkait aturan yang diterbitkan di era pendahulunya itu?
Selasa, 25 Nov 2014 13:03 WIB







































