Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, walaupun tak bisa dilakukan dalam waktu dekat, minimal pengembangan digitalisasi pemilu sudah dimulai sejak sekarang.
"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.