detikNews
Motor-Mobil Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang Mulai 13 November
DKI memberlakukan sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi mulai 13 November. Kewajiban uji emisi sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Selasa, 26 Okt 2021 13:59 WIB