Salah satunya memastikan debitur yang masuk program restrukturisasi kredit adalah benar-benar pengusaha terdampak pandemi Covid-19 khususnya para pelaku UMKM.
Digitalisasi kini sudah lumrah dan wajib dijalankan perbankan. Apalagi pandemi dan PPKM sudah mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih melek digital.