Seorang ahli waris perusahaan miras di AS, Clare Bronfman, dihukum enam tahun sembilan bulan penjara atas perannya dalam sekte perbudakan seks 'Nxivm'.
Hanny Layantara, terdakwa pendeta mencabuli jemaat du Surabaya divonis 10 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena semua unsur dakwaan terdakwa terbukti.
Polisi masih menyelidiki terkait laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bos event organizer (EO) di Bandung. Polisi melibatkan PPATK.
Aturan memvonis kalah buat klub Shopee Liga 1 2020 yang pertandingannya dihadiri penonton belum resmi disahkan. PSSI, kini tengah menggodok peraturan tersebut.