Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyayangkan tindakan Pemprov DKI yang ternyata tidak ada rekomendasi dari TACB Jakarta soal Formula E di Kawasan Monas.
Sekitar 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus. Mereka menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan dan meminta ganti rugi Rp 42,3 miliar karena banjir.
"Ya nanti kita susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP, tetapi yang tertulis di situ ada TACB."
Hengky Kurniawan telah meminjamkan rumahnya di Jakarta Selatan digunakan untuk tenaga medis saat pandemi virus Corona. Apakah sudah ada respons dari Anies?