Melihat kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini, Dr. Hermawan berpendapat cara terbaik memutus mata rantai penularan COVID-19 adalah dengan mencegahnya.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Jawa Barat bisa kolaps dalam waktu dua pekan, bila penerapan protokol kesehatan masih lalai diterapkan di tengah masyarakat.
"Sesuai edaran Satgas COVID tentang karantina dan isolasi mandiri, sudah diatur jelas tentang perjalanan luar negeri," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Pemkot Serang merencanakan sekolah yang dekat ke rumah sakit penanganan COVID-19 untuk jadi tempat perawatan pasien COVID-19 gejala ringan dan isolasi mandiri.