detikNews
Menkum HAM: Perpu Ditolak Implikasinya Terjadi Kekosongan Hukum
Lima fraksi DPR mengisyaratkan menolak Perpu Nomor 4/2009 tentang pengangkatan Plt Pimpinan KPK. Menkum HAM Patrialis Akbar menyebut akan terjadi kekosongan hukum jika DPR menolak Perpu tersebut.
Selasa, 01 Des 2009 18:12 WIB







































