detikNews
Langgar Protokol Kesehatan di Kudus Bakal Didenda Rp 50 Ribu-5 Juta
Warga di Kudus yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bakal kena hukuman atau sanksi. Aturan itu mulai berlaku Selasa 1 September ini.
Selasa, 01 Sep 2020 16:21 WIB