Polri menyebut calon tunggal Kapolri itu tak cuma berhasil mengungkap kasus besar, tapi juga melakukan pembenahan di internal dan mengawal kebijakan pemerintah.
Polisi mengklaim telah memiliki dua alat bukti sah dalam penetapan status tersangka Asdianti. polisi meminta Asdianti yang di Dubai UEA pulang ke Indonesia.
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah COVID-19. Enam tersangka disebut berperan penggali kuburan.