Pemerintah menyiapkan aturan karantina kewilayahan untuk mengatasi virus Corona. Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, karantina kewilayahan sama dengan lockdown.
"Kayaknya nggak lockdown deh. Itu kereta saja bisa masuk, bisa lewat, bisa turunkan penumpang," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.