detikNews
Tutupi Kontak dan Gejala Corona, Pria China Dihukum Denda Rp 446 Juta
Seorang pria di China dihukum denda 200 ribu Yuan (Rp 446,8 juta) karena menutup-nutupi kontak dengan pasien positif Corona dan mengabaikan karantina.
Sabtu, 20 Nov 2021 12:50 WIB