Pengendara sepeda kayu terlibat kecelakaan dengan taksi dan motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pesepada dilaporkan meninggal dunia usai kecelakaan itu.
Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Keduanya terancam hukuman 20 tahun bui.