Kejagung menahan Kadep Pengawasan Pasar Modal II a OJK periode Januari 2014-2017, Fakhri Hilmi. Fakhri ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya sejak Juni lalu.
Tujuh nama yang terpilih nanti, akan memiliki tugas berat melanjutkan kerja-kerja, serta prestasi yang sudah berjalan dan diraih pimpinan OJK periode sebelumnya
OJK kembali memberikan relaksasi ketentuan untuk perbankan. Ini dilakukan demi memberikan ruang likuiditas dan permodalan bank agar stabilitas keuangan terjaga.