detikNews
Tok! MA Tidak Menerima Kasasi Kasus Zina
Mahkamah Agung (MA) tidak menerima kasasi delik zina yang diajukan jaksa dengan terdakwa perempuan J (41). Sebab ancaman delik zina maksimal 9 bulan penjara.
Selasa, 18 Mar 2014 14:17 WIB







































