detikNews
Kadin PU Bina Marga Jatim Dilaporkan ke Kejati
Kadin PU Bina Marga Jatim MZA Djalal dilaporkan ke Kejati. Ia diduga melakukan penyimpangan keuangan negara sebesar Rp 600 juta.
Senin, 17 Jan 2005 20:45 WIB







































