Polri mengatakan masih menunggu surat perintah Kapolri untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.
Tim gabungan Polri memeriksa konstruksi gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar sebelum memulai proses olah tempat kejadian perkara (TKP).