detikOto
Dinilai Diskriminatif, Leasing Honda Didenda Rp 300 Miliar
Biro Perlindungan Konsumen Keuangan Amerika Serikat telah menetapkan sanksi berupa denda sebesar US$ 24 juta atau sekitar Rp 319,2 miliar kepada American Honda Finance Corporation (AHFC). Alasannya, unit lembaga pembiayaa Honda Motor Company itu dinilai telah melaklukan diskriminasi kepada konsumen warga keturunan kulit hitam, Hispanic, dan Asia.
Senin, 20 Jul 2015 12:01 WIB







































