detikNews
Terancam 20 Tahun Penjara, Havid dan Ahmad tak Ajukan Eksepsi
Dua terdakwa perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana menyatakan tak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Mereka terancam 20 tahun penjara.
Jumat, 03 Agu 2012 14:12 WIB







































