detikNews
Pengadilan Tunisia Izinkan Pernikahan Anak 13 Tahun yang Dihamili Kerabat
Sebuah pengadilan di Tunisia menyetujui pernikahan seorang anak perempuan berumur 13 tahun dengan seorang kerabat keluarga yang telah menghamilinya.
Rabu, 14 Des 2016 11:59 WIB







































