Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui jika istrinya, Ayun Sri Harahap, mendapat uang bulanan dari Kementerian Pertanian.
SYL mengaku membelikan jaket Rp 46,3 juta untuk anaknya dengan kartu kredit. Hakim menyebut kenyataannya kartu kredit itu dibayarkan oleh Kementerian Pertanian.
Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono mengakui adanya penyerahan Rp 800 juta yang diberikan eks Mentan SYL ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. KPK akan mendalami.
Syahrul Yasin Limpo dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa mengatakan salah satu hal yang memberatkan tuntutan ialah SYL melakukan korupsi dengan motif tamak.