Rangkaian persidangan Brigadir Abdul Malik (AM) berakhir. Brigadir AM dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus penembakan mahasiswa, Randi, di Kendari.
Machfud Arifin-Mujiaman berkomitmen melakukan kampanye bermartabat. Machfud berjanji selama tahapan Pilwali Surabaya 2020, pihaknya tidak akan berbuat curang