detikNews
Ini Alasan MA Hukum Kementerian Kehutanan Rp 200 Juta karena Melanggar HAM
Kemenhut dan jajarannya menolak bertanggungjawab dengan penahanan Romaldi Saragih yang telah divonis bebas. Namun hal itu ditampik MA dan menghukum Kemenhut dkk Rp 200 juta karena merampas kemerdekaan Romaldi.
Senin, 30 Jun 2014 14:35 WIB







































