"Saya minta agar membujuk pasien-pasien khususnya lansia dan penderita yang memiliki penyakit komorbid (penyerta) agar dirawat di isolasi terpusat," kata Luhut.
Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.