detikNews
Remaja Perakit Bom Elpiji di Boyolali Divonis Setahun Penjara
Ibnu Azis Rifai, remaja Boyolali yang merakit dan meledakkan bom di dalam tabung elpiji 3 kg, akhirnya harus menanggung resiko dari perbuatannya. Ia dihukum setahun penjara. Lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.
Kamis, 01 Mar 2012 19:08 WIB







































