Tilang elektronik rencananya akan dimulai di Kota Serang. Peraturan ini berlaku pada 4 April 2021 di tiga titik dan akan disosialisasikan mulai selama sebulan.
Di pekan ini jumlah wilayah zona merah COVID-19 di Indonesia kembali mengalami penurunan. Berikut sebaran 63 wilayah zona merah yang dikutip dari covid19.go.id.