Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pimpinan KPK pun diminta untuk hadiri pemeriksaan.
Komnas HAM telah mengirim surat panggilan kepada pimpinan KPK. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.