Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, potensi penerimaan negara tahun depan sekitar Rp 173 triliun dari cukai rokok.
BNN mencatat terjadinya peningkatan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Mayoritas pelaku menyelundupkan sabu lewat jalur laut.
Alasan di balik kenaikan cukai rokok untuk menekan peredaran rokok ilegal dan penghisap rokok yang berasal dari kalangan perempuan dan anak-anak remaja.