Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan serapan anggaran hingga 7 September 2015 mencapai Rp 39,7 triliun atau setara 33,51% dari alokasi 2015.
Serapan anggaran di berbagai kementerian sektor ekonomi rata-rata masih sangat rendah. Hingga akhir Agustus 2015, serapan paling tinggi mencapai 59%, dan yang terendah 18%.